BREAKING NEWS

ankapintar.blogspot.com

Monday, May 9, 2022

ADAT ISTIADAT WARGA LOMBOK UTARA NUSA TENGGARA BARAT: BESEJATI DAN SELABAR PERADANG

  BESEJATI DAN SELABAR PERADANG

A.     BESEJATI

Besejati bermakna pemberitahuan resmi kepada keluarga calon penganten perempuan, bahwa keluarga perempuannya benar-benar diambil oleh seorang laki-laki untuk dijadikan calon istri, sehingga pihak keluarga perempuan tidak panik, susah dan gelisah.

Besejati ini dilakukan dalam batas waktu tiga hari sejak perempuan meninggalkan rumahnya. Batas waktu ini mana kala tempat tinggal calon penganten laki-laki jauh dari calon penganten perempuan. Jika tempat tinggal calon penganten laki-laki dekat, lebih cepat lebih baik. Besejati atau pemberitahuan ini boleh melalui Kepala Dusun atau juga orang lain yang diutus pihak penganten laki-laki (Pembayun).

 

B.     SELABAR PERADANG

Pada dasarnya selabar peradang beda harinya saja, karena itu dalam mengefesiensi waktu, dapat dilaksanakan dalam waktu bersamaan, mengingat kadang waris maupun tamu undangan yang akan menerima utusan pihak penganten laki-laki kadang kala ada yang dari jauh. Utusan pihak penganten laki-laki ini diwakili oleh utusan yang disebut pembayun. Pada waktu selabar peradang ini akan dimusyawarahkan beberapa hal diantaranya:

1.      Aji krama

2.      Pelanggaran-pelanggaran pemulangan

3.      Hari/waktu sorong serah aji krama

Kesemua ini diputuskan oleh sidang majelis selabar peradang. Batas waktu penyelesaian sorong serah aji krama (nyongkolang) adalah 3X10 hari maksimal. Maka dalam waktu setiap 10 hari pihak penganten laki-laki mengirim / menyampaikan berita tentang kesiapan dan kesanggupan untuk memenuhi putusan majelis selabar peradang.

Share this:

Post a Comment

 
Copyright © 2014 Anka Family. Designed by OddThemes